BAB II
LANDASAN TEORI
2.1. Kerangka Teori
2.1.1. Pengertian Bank Umum Konvensional
Menurut Undang-undang Republik Indonesia No.10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dalam IAI No. 31mengenai akuntansi perbankan disebutkan bahwa, Bank adalah lembaga keuangan yang berperan sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak – pihak yang mempunyai kelebihan dana (surplus unit) dengan pihak – pihak yang kekurangan dana (deficit unit) serta lembaga yang berfungsi memperlancar lalu – lintas pembayaran.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usahanya secara kovensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya adalah sebagai mediator atau perantara dalam pengelolaan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan meninjamkan dana kepada masyarakat yang membutuhkanya, serta dalam memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
2.1.2. Asas, Fungsi, serta Tujuan Bank di Indonesia
Asas perbankan : Melakukan usahanya berdasarkan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati - hatian.
Fungsi utama perbakan di Indonesia adalah sebagai penghimpun dana dan penyalur dana masyarakat.
Tujuan perbankan di Indonesia adalah menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional kearah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.
Karena fungsi bank adalah sebagai media penyalur bagi pihak yang kelebihan dana terhadap pihak yang kekurangan dana. Berikut ini adalah Pendekatan Manajemen Dana menggunakan Filosofi Pendekatan Management Assets Allocation Approach
Penggunaan Dana Sumber Dana
Pada dasarnya konsep ini menyatakan bahwa tidaklah realistis dengan menganggap bahwa semua dana yang dihimpun merupakan dana tunggal, karena dalam kenyataannya masing – masing dana memiliki sifat masing –masing. Oleh karena itu, dalam pengalokasian sumber – sumber dana bank, harus diperlakukan secara individu dengan mempertimbagkan karakter dari masing – masing dana tersebut.
Berikut ini merupakan pengertian dari penggunaan dana oleh bank:
1. Primary Reserve adalah cadangan-cadangan berupa uang tunai dibrankas dan saldo di rekening giro Bank Indonesia.
2. Secondary Reserve adalah cadangan-cadangan yang dilakukan pada surat berharga seperti Sertifikat Bank Indonesia.
3. Loan adalah pinjaman atau kedit yang diberikan bank kepada masyarakat yang kekurangan dana, baik untuk modal kerja, investasi, maupun konsumsi.
4. Other Securities adalah bentuk surat – surat berharga yang dimiliki oleh bank seperti SBI (Sertifikat Bank Indonesia), wesel, obligasi, serta surat berharga lainnya.
5. Fixed Assets adalah berupa aktiva tetap yang dimiliki oleh bank, dapat berupa tanah, gedung, rumah dinas, peralatan kantor, dan lainnya.
Sedangkan sumber dana bank yang berupa :
1. Demand Deposit (Giro) adalah simpanan masyarakat baik berupa rupiah maupun valuta asing pada bank dalam transaksinya (penarikan maupun penyetoran) dapat dilakukan setiap saat dengan penggunaan cek, bilyet giro, kartu ATM, sarana perintah bayar atau dengan cara pemindah bukuan.
2. Saving Deposit (Tabungan) adalah simpana pihak ke tiga dalam bentuk rupiah maupun valuta asing pada bank yang penarikannya dapat dilakukan menurut syarat tertentu dari bank.
3. Time Deposit (Simpanan Berjangka) adalah simpanan pihak ke tiga dalam rupiah maupun valuta asing, yang diterbitkan atas nama nasabah kepada bank dan penarikannya hanya dapat diakukan pada waktu tertettu menurut perjanjian antara penyimpan dengan bank yang bersangkutan. Simpanan berjangka dapat berupa deposit on call, serta sertifikat deposito yang merupakan deposito berjangka atau surat pengakuan hutang dari bank atau lembaga keuangan bukan bank dengan bukti simpanan yang dapat diperjual belikan di pasar uang.
4. Borrowing (Dana Pinjaman Pihak Kedua) adalah dana yang diperoleh dari pihak luar bank baik dalam rupiah maupun valuta asing berupa pinjaman dan dikembalikan sesuai dengan kesepakatan. Dana tersebut dapat berupa Pinjaman Bank Indonesia, pinjaman dari bank lain di dalam negeri yang biasa disebut interbank call money, pinjaman dari lembaga keuangan bukan bank yang biasanya berupa surat berharga seperti sertifikat deposito yang dapat diperjua belikan, serta lainnya.
5. Capital Funds (Dana Sendiri) adalah dana pihak pertama yang berasal dari pemegang saham atau pemilik. Dalam hal ini pemerintah menetapkan modal minimum (CAR= Capital Adequancy Ratio) sebesar 8%.
2.1.3. Pengertian CAR
Capital Adequancy Ratio (CAR) merupakan suatu rasio yang memperlihatkan seberapa jauh aktiva bank yang mengandung resiko ikut dibiayai dari dana modal sendiri suatu bank di samping perolehan dana dari sumber lain di luar bank itu sendiri, seperti dana masyarakat, pinjaman antar bank, maupun dari pihak lainnya. Dengan kata lain CAR adalah rasio untuk mengukur kecukupan modal yang dimiliki bank untuk menunjang aktiva yang mengandung resiko.
Rumus untuk mencari CAR adalah :
CAR = Modal Bank x 100%
Aktiva tertimbang menurut resiko
(sesuai SE No.6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004)
Dari rumus si atas dapat dilihat modal bank itu sendiri akan menunjang berbagai aktiva yang mengandung resiko. Modal bank tersebut terdiri dari :
- Modal Inti
- Modal Pelengkap
• Modal Inti, terdiri dari :
a. Modal Disetor
b. Cadangan tambahan modal, terdiri dari :
• Faktor penambah, yaitu :
1. Agio
2. Modal sumbangan
3. Cadangan umum modal
4. Cadangan tujuan modal
5. Laba tahun-tahun lalu setelah diperhitungkan pajak
6. Laba tahun berjalan setelah diperhitungkan taksiran pajak (50%)
7. Selisih lebih penjabaran laporan keuangan kantor cabang luar negeri
8. Dana setoran modal
• Faktor pengurang, yaitu
1. Disagio
2. Rugi tahun-tahun lalu
3. Rugi tahun berjalan
4. Selisih kurang penjabaran laporan keuangan kantor cabang di luar negeri
5. Penurunan nilai penyertaan pada portofolio yang tersedia untuk dijual
Modal Inti diperhitungkan dengan faktor pengurang berupa goodwill.
• Modal Pelengkap terdiri dari :
1. Cadangan revaluasi aktiva tetap
2. Cadangan umum PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif) (maksimal 1,25% dari ATMR)
3. Modal pinjaman
4. Pinjaman subordinasi (pinjaman antar bank dengan persetujuan BI dengan jangka waktu min. 5 tahun dan bila pelunasan sebelum jatuh tempo harus persetujuan BI). (maksimal 50% dari modal inti)
5. Peningkatan nilai penyertaan pada portofolio yang tersedia untuk dijual setinggi-tingginya sebesar 45%.
ATMR, terdiri dari :
1. aktiva neraca yang diberikan bobot sesuai kadar risiko kredit yang melekat
2. beberapa pos dalam offbalance sheet yang diberikan bobot sesuai dengan kadar risiko kredit yang melekat
Bobot ATMR :
1. 0% : a. Kas
b. Kredit dengan anggunan SBI, emas, dan logam mulia
c. SBI
d. Kredit kepada pemerintah pusat
2. 20% : a. Giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, tagihan kepada bank lain
b. Kredit kepada atau yang dijamin oleh bank lain atau pemda
3. 40% : a. Kredit kepemilikan rumah (KPR) oleh hak tanggungan pertama dengan tujuan untuk dihuni
4. 50% : a. Kredit kepada atau yang dijamin oleh BUMN dan BUMD
b. Kredit kepeda pegawai atau pensiunan dengan syarat :
- Pegawai atau pensiunan yang menerima kredit :
i. PNS, TNI atau POLRI, pegawai lembaga negara atau pegawai BUMN atau BUMD
ii. Pensiunan dari PNS, TNI atau POLRI, pegawai lembaga negara atau pegawai BUMN atau BUMD
- Pegawai atau pensiun yang dijamin dengan asuransi jiwa, dengan kriteria :
i. Memiliki izin usaha dari instasi berwenang
ii. Laporan keuangan terakhir diaudit oleh akuntan publik dan solvabilitas minimal sesuai UU yang berlaku
iii. Tidak merupakan pihak terkait dengan BPR
- Pembayaran angsuran atau kredit berasal dari gaji atau pensiunan
- BPR menyimpan surat asli dari pengangkatan pegawai atau surat keputusan pensiun atau Kartu Registrasi Induk Pensiun (KARIP) dan polis pertanggungan asuransi jiwa debitur
5. 85% : a. Kredit pada UMKM, Kreddit pada usaha mikro dengan plafon = 50 juta, kredit pada usaha kecil dengan plafon > 50 juta – 500 juta rupiah
6. 100% : a. Kredit yang dijamin perorangan, koperasi atau kelompok, dan perusahaan lainnya
b. Aktiva tetap dan inventaris (nilai buku)
c. Aktiva lainnya tersebut diatas
2.1.3. Pengertian LDR
Loan to Deposit Ratio (LDR), rasio ini digunakan untuk mengukur posisi atau kemampuan likuiditas bank. LDR menggambarkan kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan yang dilakukan nasabah deposan dengan mengandalkan penanaman dana berupa kredit yang diberikan kepada para debiturnya, dengan kata lain LDR merupakan rasio kredit terhadap total dana pihak ke – 3 yang digunakan untuk mengukur kredit yang disalurkan. Semakin tinggi rasio ini, maka semakin rendah tingkat kemampuan likuiditas bank tersebut.
Adapun di bawah ini merupakan rumus untuk mencari LDR :
LDR = Juml. Kredit yang diberikan x 100%
Total dana Pihak Ketiga + KLBI + Modal Inti
Tujuan penting dari perhitungan LDR adalah untuk mengetahui serta menilai sampai berapa jauh bank memiliki kondisi sehat dalam menjalankan operasi. Sehingga bank dapat memperhitungkan secara baik dana yang ada agar dana tersebut tidak menganggur maupun tidak meminjamkan seluruh dana tersebu sehingga mengakibatkan rendahnya tingkat likuiditas bank.
2.1.4. Pengertian ROA
Return On Asset (ROA), yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh keuntungan (laba) secara keseluruhan. ROA merupakan suatu rasio keuangan perusahaan yang berhubungan dengan aspek earning atau profitabilitas. ROA berfungsi untuk mengukur efektifitas perusahaan dalam menghasilkan laba dengan memanfaatkan aktiva yang dimiliki. Semakin besar ROA yang dimiliki oleh sebuah perusahaan maka semakin efisien penggunaan aktiva sehingga akan memperbesar laba, serta kemungkinan kecil bank berada dalam kondisi bermasalah.
Berikut ini merupakan cara perhitungan ROA :
ROA = Laba Bersih x 100%
Total Assets
Dalam kerangka penilaian kesehatan bank, BI akan memberikan score maksimal 100 (sehat) apabila bank memiliki ROA sebesar > 1,50% (Hasibuan: 2001:101). Dalam rangka mengukur tingkat kesehatan bank ada perbedaan sedikit antara ROA berdasarkan teoritis dan cara perhitungan berdasarkan ketentuan Bank Indonesia. Secara teoritis, laba yang diperhitungkan adalah laba setelah pajak
2.2. Kajian Penelitian Terdahulu
Tabel 2.1
Penelitian Terdahulu
No Nama Peneliti Rasio yg diteliti Alat Analisis Hasil dari Analisis
1 Nur Khasanah Sebatiningrum CAR, LDR, dan BOPO Uji regresi berganda CAR secara parsial berpengaruh signifikan positif terhadap ROA
Fakultas Ilmu Sosial sebagai var. Independent uji hipotesis dengan LDR secara parsial berpengaruh signifikan positif terhadap ROA
Jurusan Ekonomi ROA sebagai uji f BOPO secara parsial berpengaruh signifikan negatif terhadap ROA
Universitas Negri Semarang variabel dependen uji t CAR, LDR, dan BOPO berpengaruh terhadap ROA
tahun 2006
2 Bayu Tri Septa Adi Putra CAR sebagai Uji regresi berganda CAR tidak mempengaruhi ROA secara signifikan
Fakultas Ekonomi variabel independent uji t
Jurusan Akuntansi ROA sebagai
Universitas Gunadarma variabel dependen
Tahun 2009
3 Yuliani MSDN, BOPO, CAR, LDR Uji regresi berganda MSDN tidak berpengaruh terhadap ROA
Dosen FE dan alumni sebagai var. Independent Uji f BOPO secara parsial berpengaruh signifikan negatif terhadap ROA
Program Study Magister Manajemen ROA sebagai Uji t CAR secara parsial berpengaruh signifikan positif terhadap ROA
Universitas Sriwijaya variabel dependen LDR secara parsial berpengaruh signifikan positif terhadap ROA
Jurnal Manajemen dan Bisnis Sriwijaya MSDN, BOPO, CAR, dan LDR berpengaruh terhadap ROA
vol.5 no. 10 desember 2007
4 Yuri Fadriyan CAR dan LDR sebagai Uji regresi berganda CAR berpengaruh signifikan terhadap ROA
Fakultas Ekonomi variabel independent Uji f LDR tidak berpengaruh signifikan terhadap ROA
Jurusan Akuntansi ROA sebagai Uji t CAR dan LDR berpengaruh terhadap ROA
Universitas Gunadarma variabel dependen
Tahun 2010
2.3. Alat Analisis yang Digunakan
Analisis Deskriptif yaitu menganalisis masalah dengan cara mendeskripsikan CAR, LDR, dan ROA melalui penggunaan tabel. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diambil dari setiap bank yang dijadikan sample. Tabel digunakan untuk melihat perbandingan antara CAR, LDR, dan ROA yang akan di analisis dalam periode kuartal 2008 dan 2009.
2.3.2. Analisis Kuantitatif
Analisis Kuantitatif yaitu pengunaan statistik sebagai pengujian adanya hubungan antara ROA sebagai variabel dependen dengan CAR dan LDR sebagai variabel independen.
2.3.2.1. Analisis Regresi
Teknik analisis menggunakan regresi linier berganda, dengan persamaan regresi sebagai berikut:
Y = a + b1X1 – b2X2 + e
Keterangan :
Y = ROA
a = Konstanta
b1, b2 = Koefisien Regresi
X1 = CAR
X2 = LDR
e = Error
2.3.2.2. Uji t atau Uji Parsial
Uji t atau Uji Parsial Pengujian Parsial dimaksudkan untuk mengetahui apakah variabel bebas secara individu mempunyai pengaruh terhadap variabel terikat Y yaitu perubahan laba dengan asumsi variabel yang lain konstan. Pengujian ini dilakukan dengan SPSS.
2.3.2.3. Uji f atau Uji Simultan
Pengujian simultan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana variabel bebas yaitu CAR, LDR dan ROA yang digunakan mampu menjelaskan variabel terikat Y yaitu perubahan laba. Pengujian ini dilakukan menggunakan SPSS.