Sponsor Piala Dunia Dinilai Tak Sehat
Rabu, 2 Juni 2010 | 11:31 WIB
LONDON, KOMPAS.com — Sebuah turnamen olahraga seharusnya menjadi ajang untuk mempromosikan gaya hidup sehat. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Tengok saja ajang Piala Dunia yang sering kali menerima sponsor produk-produk tidak sehat.
Kritik tersebut dicetuskan oleh Yayasan Kanker Dunia yang menyayangkan mengapa feredasi sepak bola dunia FIFA menerima sponsor produk, seperti Coca-Cola, McDonald's, dan Budweiser, yang bisa memberikan dampak buruk pada pola makan.
Ketiga perusahaan tersebut tercatat sebagai sponsor utama turnamen Piala Dunia 2010 di Afrika Selatan yang akan dimulai beberapa minggu lagi. Para ahli kanker mengkhawatirkan dampak dari iklan-iklan produk tersebut yang akan terpampang di penjuru stadion.
"Acara itu akan ditonton oleh jutaan orang di 200 negara, tentu saja pengaruhnya akan besar, terutama pada anak-anak. Ini akan berpengaruh pada kampanye melawan obesitas," kata Teresa Nightingale, General Manager The World Cancer Research Fund.
"Sepak bola bisa menjadi aktivitas fisik yang bisa dilakukan siapa saja termasuk anak-anak dan diakui membuat tubuh sehat. Namun sayang, ajang ini memilih sponsor dan partner yang salah," sesalnya.
Pantas jika ia merasa kecewa karena yayasan tersebut kini tengah gencar mengampanyekan pentingnya pola makan sehat untuk melawan obesitas. Obesitas sendiri merupakan salah satu faktor risiko berbagai penyakit, termasuk kanker.
Sumber : http://kesehatan.kompas.com/read/2010/06/02/11312650/Sponsor.Piala.Dunia.Dinilai.Tak.Sehat
Kamis, 03 Juni 2010
Rapat Dewan Gubernur BI Dimajukan
JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia memajukan jadwal Rapat Dewan Gubernur dan pengumuman suku bunga acuan yang semula dijadwalkan pada Jumat (4/6/2010) menjadi Kamis (3/6/2010).
Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Bank Indonesia (BI), dalam siaran pers, di Jakarta, Selasa, menyebutkan bahwa perubahan jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) dan pengumuman suku bunga acuan (BI-rate) ini berkaitan dengan perlunya penyampaian informasi assessment perekonomian yang harus segera diinformasikan.
Pada 5 Mei 2010 lalu, BI kembali mempertahankan BI-rate di level 6,5 persen atau bertahan sejak Agustus 2009 ini karena dianggap target inflasi masih seusai dengan APBN-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan) sebesar 5,3 persen.
Dengan pengumuman Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat inflasi Mei sebesar 0,29 persen, diperkirakan BI akan tetap mempertahankan kembali tingkat suku bunga acuan ini.
Economist Global Research SCB Eric Sugandi, di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa BI-rate akan tetap di level 6,5 persen karena masih kondusif dalam tingkat inflasi saat ini.
Menurut Eric, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan inflasi pada Mei 2010 sebesar 0,29 persen atau lebih rendah dari perkiraan SCB yang sebesar 0,3 persen dan inflasi "year on year (YoY)" sebesar 4,16 persen yang diperkirakan akan terus bertambah namun masih dalam kisaran yang diperkirakan sebelumnya 5 plus minus 1 persen.
Sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/06/01/14395320/Rapat.Dewan.Gubernur.BI.Dimajukan
Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Bank Indonesia (BI), dalam siaran pers, di Jakarta, Selasa, menyebutkan bahwa perubahan jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) dan pengumuman suku bunga acuan (BI-rate) ini berkaitan dengan perlunya penyampaian informasi assessment perekonomian yang harus segera diinformasikan.
Pada 5 Mei 2010 lalu, BI kembali mempertahankan BI-rate di level 6,5 persen atau bertahan sejak Agustus 2009 ini karena dianggap target inflasi masih seusai dengan APBN-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan) sebesar 5,3 persen.
Dengan pengumuman Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat inflasi Mei sebesar 0,29 persen, diperkirakan BI akan tetap mempertahankan kembali tingkat suku bunga acuan ini.
Economist Global Research SCB Eric Sugandi, di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa BI-rate akan tetap di level 6,5 persen karena masih kondusif dalam tingkat inflasi saat ini.
Menurut Eric, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan inflasi pada Mei 2010 sebesar 0,29 persen atau lebih rendah dari perkiraan SCB yang sebesar 0,3 persen dan inflasi "year on year (YoY)" sebesar 4,16 persen yang diperkirakan akan terus bertambah namun masih dalam kisaran yang diperkirakan sebelumnya 5 plus minus 1 persen.
Sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/06/01/14395320/Rapat.Dewan.Gubernur.BI.Dimajukan
Inflasi Bulan Mei Sebesar 0,29 Persen
Inflasi Bulan Mei Sebesar 0,29 Persen
Laporan wartawan KOMPAS Haryo Damardono
Selasa, 1 Juni 2010 | 11:21 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan mengatakan, inflasi bulan Mei 2010 sebesar 0,29 persen. Sumbangan inflasi terbesar pada emas perhiasan, bahan pangan, perumahan, dan terutama mie ayam (bentuk pangan jadi).
"Bila dihitung, dengan demikian dari bulan Januari-Mei 2010 nilai total inflasinya sebesar 1,44 persen. Adapun inflasi year-on-yearnya menjadi 4,16 persen. Harga beras mulai naik, tapi tidak signifikan terhadap inflasi bulan Mei," kata Rusman, Selasa (1/6/2010) di Jakarta, dalam jumpa pers yang digelar tiap tanggal 1 setiap bulannya.
Untuk pendidikan, dan olahraga sama sekali tidak ada kenaikan harga, tapi Rusman memperkirakan kondisinya akan berubah pada bulan Juni-Juli.
Sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/06/01/11214477/Inflasi.Bulan.Mei.Sebesar.0.29.Persen..
Ulasan :
Menurut saya tentang pemberitaan diatas bahwa inflasi pada bulan juni bernilai positif dikarenakan kenaikan pada emas perhiasan, bahan pangan, perumahan, dan terutama mie ayam (bentuk pangan jadi).
Terlebih apabila di ikuti kenaikan pada pendidikan dan olahraga sehingga dapat berdampak lebih baik.
Laporan wartawan KOMPAS Haryo Damardono
Selasa, 1 Juni 2010 | 11:21 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan mengatakan, inflasi bulan Mei 2010 sebesar 0,29 persen. Sumbangan inflasi terbesar pada emas perhiasan, bahan pangan, perumahan, dan terutama mie ayam (bentuk pangan jadi).
"Bila dihitung, dengan demikian dari bulan Januari-Mei 2010 nilai total inflasinya sebesar 1,44 persen. Adapun inflasi year-on-yearnya menjadi 4,16 persen. Harga beras mulai naik, tapi tidak signifikan terhadap inflasi bulan Mei," kata Rusman, Selasa (1/6/2010) di Jakarta, dalam jumpa pers yang digelar tiap tanggal 1 setiap bulannya.
Untuk pendidikan, dan olahraga sama sekali tidak ada kenaikan harga, tapi Rusman memperkirakan kondisinya akan berubah pada bulan Juni-Juli.
Sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/06/01/11214477/Inflasi.Bulan.Mei.Sebesar.0.29.Persen..
Ulasan :
Menurut saya tentang pemberitaan diatas bahwa inflasi pada bulan juni bernilai positif dikarenakan kenaikan pada emas perhiasan, bahan pangan, perumahan, dan terutama mie ayam (bentuk pangan jadi).
Terlebih apabila di ikuti kenaikan pada pendidikan dan olahraga sehingga dapat berdampak lebih baik.
bab II penulisan Ilmiah
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1. Kerangka Teori
2.1.1. Pengertian Bank Umum Konvensional
Menurut Undang-undang Republik Indonesia No.10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dalam IAI No. 31mengenai akuntansi perbankan disebutkan bahwa, Bank adalah lembaga keuangan yang berperan sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak – pihak yang mempunyai kelebihan dana (surplus unit) dengan pihak – pihak yang kekurangan dana (deficit unit) serta lembaga yang berfungsi memperlancar lalu – lintas pembayaran.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usahanya secara kovensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya adalah sebagai mediator atau perantara dalam pengelolaan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan meninjamkan dana kepada masyarakat yang membutuhkanya, serta dalam memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
2.1.2. Asas, Fungsi, serta Tujuan Bank di Indonesia
Asas perbankan : Melakukan usahanya berdasarkan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati - hatian.
Fungsi utama perbakan di Indonesia adalah sebagai penghimpun dana dan penyalur dana masyarakat.
Tujuan perbankan di Indonesia adalah menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional kearah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.
Karena fungsi bank adalah sebagai media penyalur bagi pihak yang kelebihan dana terhadap pihak yang kekurangan dana. Berikut ini adalah Pendekatan Manajemen Dana menggunakan Filosofi Pendekatan Management Assets Allocation Approach
Penggunaan Dana Sumber Dana
Pada dasarnya konsep ini menyatakan bahwa tidaklah realistis dengan menganggap bahwa semua dana yang dihimpun merupakan dana tunggal, karena dalam kenyataannya masing – masing dana memiliki sifat masing –masing. Oleh karena itu, dalam pengalokasian sumber – sumber dana bank, harus diperlakukan secara individu dengan mempertimbagkan karakter dari masing – masing dana tersebut.
Berikut ini merupakan pengertian dari penggunaan dana oleh bank:
1. Primary Reserve adalah cadangan-cadangan berupa uang tunai dibrankas dan saldo di rekening giro Bank Indonesia.
2. Secondary Reserve adalah cadangan-cadangan yang dilakukan pada surat berharga seperti Sertifikat Bank Indonesia.
3. Loan adalah pinjaman atau kedit yang diberikan bank kepada masyarakat yang kekurangan dana, baik untuk modal kerja, investasi, maupun konsumsi.
4. Other Securities adalah bentuk surat – surat berharga yang dimiliki oleh bank seperti SBI (Sertifikat Bank Indonesia), wesel, obligasi, serta surat berharga lainnya.
5. Fixed Assets adalah berupa aktiva tetap yang dimiliki oleh bank, dapat berupa tanah, gedung, rumah dinas, peralatan kantor, dan lainnya.
Sedangkan sumber dana bank yang berupa :
1. Demand Deposit (Giro) adalah simpanan masyarakat baik berupa rupiah maupun valuta asing pada bank dalam transaksinya (penarikan maupun penyetoran) dapat dilakukan setiap saat dengan penggunaan cek, bilyet giro, kartu ATM, sarana perintah bayar atau dengan cara pemindah bukuan.
2. Saving Deposit (Tabungan) adalah simpana pihak ke tiga dalam bentuk rupiah maupun valuta asing pada bank yang penarikannya dapat dilakukan menurut syarat tertentu dari bank.
3. Time Deposit (Simpanan Berjangka) adalah simpanan pihak ke tiga dalam rupiah maupun valuta asing, yang diterbitkan atas nama nasabah kepada bank dan penarikannya hanya dapat diakukan pada waktu tertettu menurut perjanjian antara penyimpan dengan bank yang bersangkutan. Simpanan berjangka dapat berupa deposit on call, serta sertifikat deposito yang merupakan deposito berjangka atau surat pengakuan hutang dari bank atau lembaga keuangan bukan bank dengan bukti simpanan yang dapat diperjual belikan di pasar uang.
4. Borrowing (Dana Pinjaman Pihak Kedua) adalah dana yang diperoleh dari pihak luar bank baik dalam rupiah maupun valuta asing berupa pinjaman dan dikembalikan sesuai dengan kesepakatan. Dana tersebut dapat berupa Pinjaman Bank Indonesia, pinjaman dari bank lain di dalam negeri yang biasa disebut interbank call money, pinjaman dari lembaga keuangan bukan bank yang biasanya berupa surat berharga seperti sertifikat deposito yang dapat diperjua belikan, serta lainnya.
5. Capital Funds (Dana Sendiri) adalah dana pihak pertama yang berasal dari pemegang saham atau pemilik. Dalam hal ini pemerintah menetapkan modal minimum (CAR= Capital Adequancy Ratio) sebesar 8%.
2.1.3. Pengertian CAR
Capital Adequancy Ratio (CAR) merupakan suatu rasio yang memperlihatkan seberapa jauh aktiva bank yang mengandung resiko ikut dibiayai dari dana modal sendiri suatu bank di samping perolehan dana dari sumber lain di luar bank itu sendiri, seperti dana masyarakat, pinjaman antar bank, maupun dari pihak lainnya. Dengan kata lain CAR adalah rasio untuk mengukur kecukupan modal yang dimiliki bank untuk menunjang aktiva yang mengandung resiko.
Rumus untuk mencari CAR adalah :
CAR = Modal Bank x 100%
Aktiva tertimbang menurut resiko
(sesuai SE No.6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004)
Dari rumus si atas dapat dilihat modal bank itu sendiri akan menunjang berbagai aktiva yang mengandung resiko. Modal bank tersebut terdiri dari :
- Modal Inti
- Modal Pelengkap
• Modal Inti, terdiri dari :
a. Modal Disetor
b. Cadangan tambahan modal, terdiri dari :
• Faktor penambah, yaitu :
1. Agio
2. Modal sumbangan
3. Cadangan umum modal
4. Cadangan tujuan modal
5. Laba tahun-tahun lalu setelah diperhitungkan pajak
6. Laba tahun berjalan setelah diperhitungkan taksiran pajak (50%)
7. Selisih lebih penjabaran laporan keuangan kantor cabang luar negeri
8. Dana setoran modal
• Faktor pengurang, yaitu
1. Disagio
2. Rugi tahun-tahun lalu
3. Rugi tahun berjalan
4. Selisih kurang penjabaran laporan keuangan kantor cabang di luar negeri
5. Penurunan nilai penyertaan pada portofolio yang tersedia untuk dijual
Modal Inti diperhitungkan dengan faktor pengurang berupa goodwill.
• Modal Pelengkap terdiri dari :
1. Cadangan revaluasi aktiva tetap
2. Cadangan umum PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif) (maksimal 1,25% dari ATMR)
3. Modal pinjaman
4. Pinjaman subordinasi (pinjaman antar bank dengan persetujuan BI dengan jangka waktu min. 5 tahun dan bila pelunasan sebelum jatuh tempo harus persetujuan BI). (maksimal 50% dari modal inti)
5. Peningkatan nilai penyertaan pada portofolio yang tersedia untuk dijual setinggi-tingginya sebesar 45%.
ATMR, terdiri dari :
1. aktiva neraca yang diberikan bobot sesuai kadar risiko kredit yang melekat
2. beberapa pos dalam offbalance sheet yang diberikan bobot sesuai dengan kadar risiko kredit yang melekat
Bobot ATMR :
1. 0% : a. Kas
b. Kredit dengan anggunan SBI, emas, dan logam mulia
c. SBI
d. Kredit kepada pemerintah pusat
2. 20% : a. Giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, tagihan kepada bank lain
b. Kredit kepada atau yang dijamin oleh bank lain atau pemda
3. 40% : a. Kredit kepemilikan rumah (KPR) oleh hak tanggungan pertama dengan tujuan untuk dihuni
4. 50% : a. Kredit kepada atau yang dijamin oleh BUMN dan BUMD
b. Kredit kepeda pegawai atau pensiunan dengan syarat :
- Pegawai atau pensiunan yang menerima kredit :
i. PNS, TNI atau POLRI, pegawai lembaga negara atau pegawai BUMN atau BUMD
ii. Pensiunan dari PNS, TNI atau POLRI, pegawai lembaga negara atau pegawai BUMN atau BUMD
- Pegawai atau pensiun yang dijamin dengan asuransi jiwa, dengan kriteria :
i. Memiliki izin usaha dari instasi berwenang
ii. Laporan keuangan terakhir diaudit oleh akuntan publik dan solvabilitas minimal sesuai UU yang berlaku
iii. Tidak merupakan pihak terkait dengan BPR
- Pembayaran angsuran atau kredit berasal dari gaji atau pensiunan
- BPR menyimpan surat asli dari pengangkatan pegawai atau surat keputusan pensiun atau Kartu Registrasi Induk Pensiun (KARIP) dan polis pertanggungan asuransi jiwa debitur
5. 85% : a. Kredit pada UMKM, Kreddit pada usaha mikro dengan plafon = 50 juta, kredit pada usaha kecil dengan plafon > 50 juta – 500 juta rupiah
6. 100% : a. Kredit yang dijamin perorangan, koperasi atau kelompok, dan perusahaan lainnya
b. Aktiva tetap dan inventaris (nilai buku)
c. Aktiva lainnya tersebut diatas
2.1.3. Pengertian LDR
Loan to Deposit Ratio (LDR), rasio ini digunakan untuk mengukur posisi atau kemampuan likuiditas bank. LDR menggambarkan kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan yang dilakukan nasabah deposan dengan mengandalkan penanaman dana berupa kredit yang diberikan kepada para debiturnya, dengan kata lain LDR merupakan rasio kredit terhadap total dana pihak ke – 3 yang digunakan untuk mengukur kredit yang disalurkan. Semakin tinggi rasio ini, maka semakin rendah tingkat kemampuan likuiditas bank tersebut.
Adapun di bawah ini merupakan rumus untuk mencari LDR :
LDR = Juml. Kredit yang diberikan x 100%
Total dana Pihak Ketiga + KLBI + Modal Inti
Tujuan penting dari perhitungan LDR adalah untuk mengetahui serta menilai sampai berapa jauh bank memiliki kondisi sehat dalam menjalankan operasi. Sehingga bank dapat memperhitungkan secara baik dana yang ada agar dana tersebut tidak menganggur maupun tidak meminjamkan seluruh dana tersebu sehingga mengakibatkan rendahnya tingkat likuiditas bank.
2.1.4. Pengertian ROA
Return On Asset (ROA), yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh keuntungan (laba) secara keseluruhan. ROA merupakan suatu rasio keuangan perusahaan yang berhubungan dengan aspek earning atau profitabilitas. ROA berfungsi untuk mengukur efektifitas perusahaan dalam menghasilkan laba dengan memanfaatkan aktiva yang dimiliki. Semakin besar ROA yang dimiliki oleh sebuah perusahaan maka semakin efisien penggunaan aktiva sehingga akan memperbesar laba, serta kemungkinan kecil bank berada dalam kondisi bermasalah.
Berikut ini merupakan cara perhitungan ROA :
ROA = Laba Bersih x 100%
Total Assets
Dalam kerangka penilaian kesehatan bank, BI akan memberikan score maksimal 100 (sehat) apabila bank memiliki ROA sebesar > 1,50% (Hasibuan: 2001:101). Dalam rangka mengukur tingkat kesehatan bank ada perbedaan sedikit antara ROA berdasarkan teoritis dan cara perhitungan berdasarkan ketentuan Bank Indonesia. Secara teoritis, laba yang diperhitungkan adalah laba setelah pajak
2.2. Kajian Penelitian Terdahulu
Tabel 2.1
Penelitian Terdahulu
No Nama Peneliti Rasio yg diteliti Alat Analisis Hasil dari Analisis
1 Nur Khasanah Sebatiningrum CAR, LDR, dan BOPO Uji regresi berganda CAR secara parsial berpengaruh signifikan positif terhadap ROA
Fakultas Ilmu Sosial sebagai var. Independent uji hipotesis dengan LDR secara parsial berpengaruh signifikan positif terhadap ROA
Jurusan Ekonomi ROA sebagai uji f BOPO secara parsial berpengaruh signifikan negatif terhadap ROA
Universitas Negri Semarang variabel dependen uji t CAR, LDR, dan BOPO berpengaruh terhadap ROA
tahun 2006
2 Bayu Tri Septa Adi Putra CAR sebagai Uji regresi berganda CAR tidak mempengaruhi ROA secara signifikan
Fakultas Ekonomi variabel independent uji t
Jurusan Akuntansi ROA sebagai
Universitas Gunadarma variabel dependen
Tahun 2009
3 Yuliani MSDN, BOPO, CAR, LDR Uji regresi berganda MSDN tidak berpengaruh terhadap ROA
Dosen FE dan alumni sebagai var. Independent Uji f BOPO secara parsial berpengaruh signifikan negatif terhadap ROA
Program Study Magister Manajemen ROA sebagai Uji t CAR secara parsial berpengaruh signifikan positif terhadap ROA
Universitas Sriwijaya variabel dependen LDR secara parsial berpengaruh signifikan positif terhadap ROA
Jurnal Manajemen dan Bisnis Sriwijaya MSDN, BOPO, CAR, dan LDR berpengaruh terhadap ROA
vol.5 no. 10 desember 2007
4 Yuri Fadriyan CAR dan LDR sebagai Uji regresi berganda CAR berpengaruh signifikan terhadap ROA
Fakultas Ekonomi variabel independent Uji f LDR tidak berpengaruh signifikan terhadap ROA
Jurusan Akuntansi ROA sebagai Uji t CAR dan LDR berpengaruh terhadap ROA
Universitas Gunadarma variabel dependen
Tahun 2010
2.3. Alat Analisis yang Digunakan
Analisis Deskriptif yaitu menganalisis masalah dengan cara mendeskripsikan CAR, LDR, dan ROA melalui penggunaan tabel. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diambil dari setiap bank yang dijadikan sample. Tabel digunakan untuk melihat perbandingan antara CAR, LDR, dan ROA yang akan di analisis dalam periode kuartal 2008 dan 2009.
2.3.2. Analisis Kuantitatif
Analisis Kuantitatif yaitu pengunaan statistik sebagai pengujian adanya hubungan antara ROA sebagai variabel dependen dengan CAR dan LDR sebagai variabel independen.
2.3.2.1. Analisis Regresi
Teknik analisis menggunakan regresi linier berganda, dengan persamaan regresi sebagai berikut:
Y = a + b1X1 – b2X2 + e
Keterangan :
Y = ROA
a = Konstanta
b1, b2 = Koefisien Regresi
X1 = CAR
X2 = LDR
e = Error
2.3.2.2. Uji t atau Uji Parsial
Uji t atau Uji Parsial Pengujian Parsial dimaksudkan untuk mengetahui apakah variabel bebas secara individu mempunyai pengaruh terhadap variabel terikat Y yaitu perubahan laba dengan asumsi variabel yang lain konstan. Pengujian ini dilakukan dengan SPSS.
2.3.2.3. Uji f atau Uji Simultan
Pengujian simultan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana variabel bebas yaitu CAR, LDR dan ROA yang digunakan mampu menjelaskan variabel terikat Y yaitu perubahan laba. Pengujian ini dilakukan menggunakan SPSS.
LANDASAN TEORI
2.1. Kerangka Teori
2.1.1. Pengertian Bank Umum Konvensional
Menurut Undang-undang Republik Indonesia No.10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dalam IAI No. 31mengenai akuntansi perbankan disebutkan bahwa, Bank adalah lembaga keuangan yang berperan sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak – pihak yang mempunyai kelebihan dana (surplus unit) dengan pihak – pihak yang kekurangan dana (deficit unit) serta lembaga yang berfungsi memperlancar lalu – lintas pembayaran.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usahanya secara kovensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya adalah sebagai mediator atau perantara dalam pengelolaan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan meninjamkan dana kepada masyarakat yang membutuhkanya, serta dalam memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
2.1.2. Asas, Fungsi, serta Tujuan Bank di Indonesia
Asas perbankan : Melakukan usahanya berdasarkan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati - hatian.
Fungsi utama perbakan di Indonesia adalah sebagai penghimpun dana dan penyalur dana masyarakat.
Tujuan perbankan di Indonesia adalah menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional kearah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.
Karena fungsi bank adalah sebagai media penyalur bagi pihak yang kelebihan dana terhadap pihak yang kekurangan dana. Berikut ini adalah Pendekatan Manajemen Dana menggunakan Filosofi Pendekatan Management Assets Allocation Approach
Penggunaan Dana Sumber Dana
Pada dasarnya konsep ini menyatakan bahwa tidaklah realistis dengan menganggap bahwa semua dana yang dihimpun merupakan dana tunggal, karena dalam kenyataannya masing – masing dana memiliki sifat masing –masing. Oleh karena itu, dalam pengalokasian sumber – sumber dana bank, harus diperlakukan secara individu dengan mempertimbagkan karakter dari masing – masing dana tersebut.
Berikut ini merupakan pengertian dari penggunaan dana oleh bank:
1. Primary Reserve adalah cadangan-cadangan berupa uang tunai dibrankas dan saldo di rekening giro Bank Indonesia.
2. Secondary Reserve adalah cadangan-cadangan yang dilakukan pada surat berharga seperti Sertifikat Bank Indonesia.
3. Loan adalah pinjaman atau kedit yang diberikan bank kepada masyarakat yang kekurangan dana, baik untuk modal kerja, investasi, maupun konsumsi.
4. Other Securities adalah bentuk surat – surat berharga yang dimiliki oleh bank seperti SBI (Sertifikat Bank Indonesia), wesel, obligasi, serta surat berharga lainnya.
5. Fixed Assets adalah berupa aktiva tetap yang dimiliki oleh bank, dapat berupa tanah, gedung, rumah dinas, peralatan kantor, dan lainnya.
Sedangkan sumber dana bank yang berupa :
1. Demand Deposit (Giro) adalah simpanan masyarakat baik berupa rupiah maupun valuta asing pada bank dalam transaksinya (penarikan maupun penyetoran) dapat dilakukan setiap saat dengan penggunaan cek, bilyet giro, kartu ATM, sarana perintah bayar atau dengan cara pemindah bukuan.
2. Saving Deposit (Tabungan) adalah simpana pihak ke tiga dalam bentuk rupiah maupun valuta asing pada bank yang penarikannya dapat dilakukan menurut syarat tertentu dari bank.
3. Time Deposit (Simpanan Berjangka) adalah simpanan pihak ke tiga dalam rupiah maupun valuta asing, yang diterbitkan atas nama nasabah kepada bank dan penarikannya hanya dapat diakukan pada waktu tertettu menurut perjanjian antara penyimpan dengan bank yang bersangkutan. Simpanan berjangka dapat berupa deposit on call, serta sertifikat deposito yang merupakan deposito berjangka atau surat pengakuan hutang dari bank atau lembaga keuangan bukan bank dengan bukti simpanan yang dapat diperjual belikan di pasar uang.
4. Borrowing (Dana Pinjaman Pihak Kedua) adalah dana yang diperoleh dari pihak luar bank baik dalam rupiah maupun valuta asing berupa pinjaman dan dikembalikan sesuai dengan kesepakatan. Dana tersebut dapat berupa Pinjaman Bank Indonesia, pinjaman dari bank lain di dalam negeri yang biasa disebut interbank call money, pinjaman dari lembaga keuangan bukan bank yang biasanya berupa surat berharga seperti sertifikat deposito yang dapat diperjua belikan, serta lainnya.
5. Capital Funds (Dana Sendiri) adalah dana pihak pertama yang berasal dari pemegang saham atau pemilik. Dalam hal ini pemerintah menetapkan modal minimum (CAR= Capital Adequancy Ratio) sebesar 8%.
2.1.3. Pengertian CAR
Capital Adequancy Ratio (CAR) merupakan suatu rasio yang memperlihatkan seberapa jauh aktiva bank yang mengandung resiko ikut dibiayai dari dana modal sendiri suatu bank di samping perolehan dana dari sumber lain di luar bank itu sendiri, seperti dana masyarakat, pinjaman antar bank, maupun dari pihak lainnya. Dengan kata lain CAR adalah rasio untuk mengukur kecukupan modal yang dimiliki bank untuk menunjang aktiva yang mengandung resiko.
Rumus untuk mencari CAR adalah :
CAR = Modal Bank x 100%
Aktiva tertimbang menurut resiko
(sesuai SE No.6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004)
Dari rumus si atas dapat dilihat modal bank itu sendiri akan menunjang berbagai aktiva yang mengandung resiko. Modal bank tersebut terdiri dari :
- Modal Inti
- Modal Pelengkap
• Modal Inti, terdiri dari :
a. Modal Disetor
b. Cadangan tambahan modal, terdiri dari :
• Faktor penambah, yaitu :
1. Agio
2. Modal sumbangan
3. Cadangan umum modal
4. Cadangan tujuan modal
5. Laba tahun-tahun lalu setelah diperhitungkan pajak
6. Laba tahun berjalan setelah diperhitungkan taksiran pajak (50%)
7. Selisih lebih penjabaran laporan keuangan kantor cabang luar negeri
8. Dana setoran modal
• Faktor pengurang, yaitu
1. Disagio
2. Rugi tahun-tahun lalu
3. Rugi tahun berjalan
4. Selisih kurang penjabaran laporan keuangan kantor cabang di luar negeri
5. Penurunan nilai penyertaan pada portofolio yang tersedia untuk dijual
Modal Inti diperhitungkan dengan faktor pengurang berupa goodwill.
• Modal Pelengkap terdiri dari :
1. Cadangan revaluasi aktiva tetap
2. Cadangan umum PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif) (maksimal 1,25% dari ATMR)
3. Modal pinjaman
4. Pinjaman subordinasi (pinjaman antar bank dengan persetujuan BI dengan jangka waktu min. 5 tahun dan bila pelunasan sebelum jatuh tempo harus persetujuan BI). (maksimal 50% dari modal inti)
5. Peningkatan nilai penyertaan pada portofolio yang tersedia untuk dijual setinggi-tingginya sebesar 45%.
ATMR, terdiri dari :
1. aktiva neraca yang diberikan bobot sesuai kadar risiko kredit yang melekat
2. beberapa pos dalam offbalance sheet yang diberikan bobot sesuai dengan kadar risiko kredit yang melekat
Bobot ATMR :
1. 0% : a. Kas
b. Kredit dengan anggunan SBI, emas, dan logam mulia
c. SBI
d. Kredit kepada pemerintah pusat
2. 20% : a. Giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, tagihan kepada bank lain
b. Kredit kepada atau yang dijamin oleh bank lain atau pemda
3. 40% : a. Kredit kepemilikan rumah (KPR) oleh hak tanggungan pertama dengan tujuan untuk dihuni
4. 50% : a. Kredit kepada atau yang dijamin oleh BUMN dan BUMD
b. Kredit kepeda pegawai atau pensiunan dengan syarat :
- Pegawai atau pensiunan yang menerima kredit :
i. PNS, TNI atau POLRI, pegawai lembaga negara atau pegawai BUMN atau BUMD
ii. Pensiunan dari PNS, TNI atau POLRI, pegawai lembaga negara atau pegawai BUMN atau BUMD
- Pegawai atau pensiun yang dijamin dengan asuransi jiwa, dengan kriteria :
i. Memiliki izin usaha dari instasi berwenang
ii. Laporan keuangan terakhir diaudit oleh akuntan publik dan solvabilitas minimal sesuai UU yang berlaku
iii. Tidak merupakan pihak terkait dengan BPR
- Pembayaran angsuran atau kredit berasal dari gaji atau pensiunan
- BPR menyimpan surat asli dari pengangkatan pegawai atau surat keputusan pensiun atau Kartu Registrasi Induk Pensiun (KARIP) dan polis pertanggungan asuransi jiwa debitur
5. 85% : a. Kredit pada UMKM, Kreddit pada usaha mikro dengan plafon = 50 juta, kredit pada usaha kecil dengan plafon > 50 juta – 500 juta rupiah
6. 100% : a. Kredit yang dijamin perorangan, koperasi atau kelompok, dan perusahaan lainnya
b. Aktiva tetap dan inventaris (nilai buku)
c. Aktiva lainnya tersebut diatas
2.1.3. Pengertian LDR
Loan to Deposit Ratio (LDR), rasio ini digunakan untuk mengukur posisi atau kemampuan likuiditas bank. LDR menggambarkan kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan yang dilakukan nasabah deposan dengan mengandalkan penanaman dana berupa kredit yang diberikan kepada para debiturnya, dengan kata lain LDR merupakan rasio kredit terhadap total dana pihak ke – 3 yang digunakan untuk mengukur kredit yang disalurkan. Semakin tinggi rasio ini, maka semakin rendah tingkat kemampuan likuiditas bank tersebut.
Adapun di bawah ini merupakan rumus untuk mencari LDR :
LDR = Juml. Kredit yang diberikan x 100%
Total dana Pihak Ketiga + KLBI + Modal Inti
Tujuan penting dari perhitungan LDR adalah untuk mengetahui serta menilai sampai berapa jauh bank memiliki kondisi sehat dalam menjalankan operasi. Sehingga bank dapat memperhitungkan secara baik dana yang ada agar dana tersebut tidak menganggur maupun tidak meminjamkan seluruh dana tersebu sehingga mengakibatkan rendahnya tingkat likuiditas bank.
2.1.4. Pengertian ROA
Return On Asset (ROA), yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh keuntungan (laba) secara keseluruhan. ROA merupakan suatu rasio keuangan perusahaan yang berhubungan dengan aspek earning atau profitabilitas. ROA berfungsi untuk mengukur efektifitas perusahaan dalam menghasilkan laba dengan memanfaatkan aktiva yang dimiliki. Semakin besar ROA yang dimiliki oleh sebuah perusahaan maka semakin efisien penggunaan aktiva sehingga akan memperbesar laba, serta kemungkinan kecil bank berada dalam kondisi bermasalah.
Berikut ini merupakan cara perhitungan ROA :
ROA = Laba Bersih x 100%
Total Assets
Dalam kerangka penilaian kesehatan bank, BI akan memberikan score maksimal 100 (sehat) apabila bank memiliki ROA sebesar > 1,50% (Hasibuan: 2001:101). Dalam rangka mengukur tingkat kesehatan bank ada perbedaan sedikit antara ROA berdasarkan teoritis dan cara perhitungan berdasarkan ketentuan Bank Indonesia. Secara teoritis, laba yang diperhitungkan adalah laba setelah pajak
2.2. Kajian Penelitian Terdahulu
Tabel 2.1
Penelitian Terdahulu
No Nama Peneliti Rasio yg diteliti Alat Analisis Hasil dari Analisis
1 Nur Khasanah Sebatiningrum CAR, LDR, dan BOPO Uji regresi berganda CAR secara parsial berpengaruh signifikan positif terhadap ROA
Fakultas Ilmu Sosial sebagai var. Independent uji hipotesis dengan LDR secara parsial berpengaruh signifikan positif terhadap ROA
Jurusan Ekonomi ROA sebagai uji f BOPO secara parsial berpengaruh signifikan negatif terhadap ROA
Universitas Negri Semarang variabel dependen uji t CAR, LDR, dan BOPO berpengaruh terhadap ROA
tahun 2006
2 Bayu Tri Septa Adi Putra CAR sebagai Uji regresi berganda CAR tidak mempengaruhi ROA secara signifikan
Fakultas Ekonomi variabel independent uji t
Jurusan Akuntansi ROA sebagai
Universitas Gunadarma variabel dependen
Tahun 2009
3 Yuliani MSDN, BOPO, CAR, LDR Uji regresi berganda MSDN tidak berpengaruh terhadap ROA
Dosen FE dan alumni sebagai var. Independent Uji f BOPO secara parsial berpengaruh signifikan negatif terhadap ROA
Program Study Magister Manajemen ROA sebagai Uji t CAR secara parsial berpengaruh signifikan positif terhadap ROA
Universitas Sriwijaya variabel dependen LDR secara parsial berpengaruh signifikan positif terhadap ROA
Jurnal Manajemen dan Bisnis Sriwijaya MSDN, BOPO, CAR, dan LDR berpengaruh terhadap ROA
vol.5 no. 10 desember 2007
4 Yuri Fadriyan CAR dan LDR sebagai Uji regresi berganda CAR berpengaruh signifikan terhadap ROA
Fakultas Ekonomi variabel independent Uji f LDR tidak berpengaruh signifikan terhadap ROA
Jurusan Akuntansi ROA sebagai Uji t CAR dan LDR berpengaruh terhadap ROA
Universitas Gunadarma variabel dependen
Tahun 2010
2.3. Alat Analisis yang Digunakan
Analisis Deskriptif yaitu menganalisis masalah dengan cara mendeskripsikan CAR, LDR, dan ROA melalui penggunaan tabel. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diambil dari setiap bank yang dijadikan sample. Tabel digunakan untuk melihat perbandingan antara CAR, LDR, dan ROA yang akan di analisis dalam periode kuartal 2008 dan 2009.
2.3.2. Analisis Kuantitatif
Analisis Kuantitatif yaitu pengunaan statistik sebagai pengujian adanya hubungan antara ROA sebagai variabel dependen dengan CAR dan LDR sebagai variabel independen.
2.3.2.1. Analisis Regresi
Teknik analisis menggunakan regresi linier berganda, dengan persamaan regresi sebagai berikut:
Y = a + b1X1 – b2X2 + e
Keterangan :
Y = ROA
a = Konstanta
b1, b2 = Koefisien Regresi
X1 = CAR
X2 = LDR
e = Error
2.3.2.2. Uji t atau Uji Parsial
Uji t atau Uji Parsial Pengujian Parsial dimaksudkan untuk mengetahui apakah variabel bebas secara individu mempunyai pengaruh terhadap variabel terikat Y yaitu perubahan laba dengan asumsi variabel yang lain konstan. Pengujian ini dilakukan dengan SPSS.
2.3.2.3. Uji f atau Uji Simultan
Pengujian simultan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana variabel bebas yaitu CAR, LDR dan ROA yang digunakan mampu menjelaskan variabel terikat Y yaitu perubahan laba. Pengujian ini dilakukan menggunakan SPSS.
Konsumen Menang Lawan Secure Parking
Kamis, 3 Juni 2010 | 13:56 WIB
Ilustrasi.
JAKARTA, KOMPAS.com - Lantaran mengenakan tarif parkir yang tinggi dan tidak sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 48/2004, PT Securindo Packatama Indonsesia (Secure Parking) dihukum untuk membayar kerugian sebesar Rp 10.000. Mereka juga diperintahkan untuk menyesuaikan tarif sesuai dengan SK Gubernur.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin (2/6/2010) menjatuhkan vonis itu sesuai gugatan yang diajukan David M.L. Tobing selaku konsumen. Ketua Majelis Hakim Supraja menilai, Secure Parking terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan menaikkan tarif parkir melebihi ketentuan yang tertuang di SK Gubernur DKI.
David menggugat lantaran melihat ada ketidakberesan dalam pengenaan tarif parkir yang dikelola Secure Parking saat ia memarkir mobilnya di Menara Rajawali, Jakarta. David mesti membayar biaya parkir mobilnya selama 2 jam 25 menit sebesar Rp 9.000. Padahal seharusnya, total biaya parkir hanya Rp 6.000.
Praktek pengenaan tarif parkir tinggi oleh Secure Parking tersebut terus berlanjut saat David memarkir mobilnya di tempat lain. Antara lain di Menara Karya, Menara Sudirman, dan Hotel Le Meridien.
Tarif parkir di Hotel Le Meridien bahkan mencapai Rp 12.000 untuk parkir selama 3 jam 19 menit. Padahal semestinya hanya Rp 8.000. SK Gubernur DKI Nomor 48/2004 tentang Biaya Parkir bagi Kendaraan Roda Empat (sedan, jeep, minibus, pickup dan sejenisnya) pada Pusat Perbelanjaan dan Hotel/Kegiatan Parkir yang Menyatu adalah sebesar Rp 1.000 hingga Rp 2.000 untuk jam pertama. Lalu Rp 1.000-Rp 2.000 untuk setiap jam berikutnya.
Menurut hakim, peraturan perparkiran tersebut terbukti tidak dicabut atau diganti. Dengan begitu, beleid itu tetap berlaku dan mengikat.
David menilai putusan ini menjadi peringatan buat pelaku usaha perparkiran agar mematuhi peraturan yang berlaku. "Sekaligus memenuhi rasa keadilan, tidak hanya buat saya tapi juga seluruh konsumen parkir pada umumnya," tegas David.
Belum ada pernyataan resmi dari Secure Parking. Mereka tak pernah hadir selama proses persidangan. (Yudho Winarto/Kontan)
Sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/06/03/13564847/Konsumen.Menang.Lawan.Secure.Parking
Ulasan :
Menurut saya tentang pemberitaan diatas bahwa ada ketidak sesuaian antara fakta yang terjadi dengan peraturan yang telah di buat. Seharusnya ada ketegasan dari pihak yang berwenang agar tidak terjadi lagi ketidak taatan terhadap peraturan tersebut.
Ilustrasi.
JAKARTA, KOMPAS.com - Lantaran mengenakan tarif parkir yang tinggi dan tidak sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 48/2004, PT Securindo Packatama Indonsesia (Secure Parking) dihukum untuk membayar kerugian sebesar Rp 10.000. Mereka juga diperintahkan untuk menyesuaikan tarif sesuai dengan SK Gubernur.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin (2/6/2010) menjatuhkan vonis itu sesuai gugatan yang diajukan David M.L. Tobing selaku konsumen. Ketua Majelis Hakim Supraja menilai, Secure Parking terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan menaikkan tarif parkir melebihi ketentuan yang tertuang di SK Gubernur DKI.
David menggugat lantaran melihat ada ketidakberesan dalam pengenaan tarif parkir yang dikelola Secure Parking saat ia memarkir mobilnya di Menara Rajawali, Jakarta. David mesti membayar biaya parkir mobilnya selama 2 jam 25 menit sebesar Rp 9.000. Padahal seharusnya, total biaya parkir hanya Rp 6.000.
Praktek pengenaan tarif parkir tinggi oleh Secure Parking tersebut terus berlanjut saat David memarkir mobilnya di tempat lain. Antara lain di Menara Karya, Menara Sudirman, dan Hotel Le Meridien.
Tarif parkir di Hotel Le Meridien bahkan mencapai Rp 12.000 untuk parkir selama 3 jam 19 menit. Padahal semestinya hanya Rp 8.000. SK Gubernur DKI Nomor 48/2004 tentang Biaya Parkir bagi Kendaraan Roda Empat (sedan, jeep, minibus, pickup dan sejenisnya) pada Pusat Perbelanjaan dan Hotel/Kegiatan Parkir yang Menyatu adalah sebesar Rp 1.000 hingga Rp 2.000 untuk jam pertama. Lalu Rp 1.000-Rp 2.000 untuk setiap jam berikutnya.
Menurut hakim, peraturan perparkiran tersebut terbukti tidak dicabut atau diganti. Dengan begitu, beleid itu tetap berlaku dan mengikat.
David menilai putusan ini menjadi peringatan buat pelaku usaha perparkiran agar mematuhi peraturan yang berlaku. "Sekaligus memenuhi rasa keadilan, tidak hanya buat saya tapi juga seluruh konsumen parkir pada umumnya," tegas David.
Belum ada pernyataan resmi dari Secure Parking. Mereka tak pernah hadir selama proses persidangan. (Yudho Winarto/Kontan)
Sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/06/03/13564847/Konsumen.Menang.Lawan.Secure.Parking
Ulasan :
Menurut saya tentang pemberitaan diatas bahwa ada ketidak sesuaian antara fakta yang terjadi dengan peraturan yang telah di buat. Seharusnya ada ketegasan dari pihak yang berwenang agar tidak terjadi lagi ketidak taatan terhadap peraturan tersebut.
Liverpool Pecat Benitez
Kamis, 3/6/2010 | 04:16 WIB
LIVERPOOL, KOMPAS.com — Media-media Inggris memberitakan, Liverpool memecat Pelatih Rafael Benitez. Namun, Benitez, yang seharusnya mendapat pesangon 16 juta poundsterling atau sekitar Rp 215 miliar, cuma mendapat tiga juta poundsterling atau sekitar Rp 40 miliar.
Benitez menandatangani perpanjangan kontrak lima tahun pada Maret 2009. Namun, buruknya performa Liverpool musim lalu plus krisis ekonomi membuat masa depan Benitez dan penghuni Anfield lain tak jelas.
Benitez, yang sudah berkuasa di Liverpool selama enam musim, sempat konsisten menyatakan ingin bertahan di Liverpool. Liverpool sendiri pernah menyatakan akan mempertahankan Benitez sesuai masa kontraknya.
Namun, menurut Daily Mail, manajemen dan Benitez mengadakan pertemuan mendadak pada Rabu (2/6/2010) malam waktu setempat. Dalam pertemuan itu, Benitez diberitakan mengatakan bahwa ia kehilangan kepercayaan kepada direksi dan pemain. Klub pun berpandangan serupa dan memutuskan memecatnya.
Menurut kontrak, Benitez seharusnya menerima pesangon sebesar 16 juta poundsterling. Namun, menimbang Liverpool gagal finis di zona Liga Champions, manajemen cuma mau membayar tiga juta poundsterling. Masalah negosiasi harga ini disebut media-media Inggris sebagai satu-satunya hal yang bisa membuat Benitez bertahan.
Sejauh ini belum ada konfirmasi resmi dari Liverpool atau Benitez. Namun, bila benar begitu, Benitez seharusnya tak menganggur dalam waktu lama karena Inter Milan sedang membutuhkan pelatih dan Benitez merupakan salah satu orang yang diinginkan Massimo Moratti menduduki jabatan itu. (DM)
Sumber : http://bola.kompas.com/read/xml/2010/06/03/0416478/Liverpool.Pecat.Benitez
Ulasan :
Menurut saya tentag pemberitaan diatas bahwa pemecatan Benitez di pacu kaarena berkurangnya kepercayaan direksi dan pemainya yang disebabkan menurunya peforma Liverpool pada akhir-akhir ini terbukti Liverpool pada musim depan hanya berkosentrasi pada Liga Inggris saja.
LIVERPOOL, KOMPAS.com — Media-media Inggris memberitakan, Liverpool memecat Pelatih Rafael Benitez. Namun, Benitez, yang seharusnya mendapat pesangon 16 juta poundsterling atau sekitar Rp 215 miliar, cuma mendapat tiga juta poundsterling atau sekitar Rp 40 miliar.
Benitez menandatangani perpanjangan kontrak lima tahun pada Maret 2009. Namun, buruknya performa Liverpool musim lalu plus krisis ekonomi membuat masa depan Benitez dan penghuni Anfield lain tak jelas.
Benitez, yang sudah berkuasa di Liverpool selama enam musim, sempat konsisten menyatakan ingin bertahan di Liverpool. Liverpool sendiri pernah menyatakan akan mempertahankan Benitez sesuai masa kontraknya.
Namun, menurut Daily Mail, manajemen dan Benitez mengadakan pertemuan mendadak pada Rabu (2/6/2010) malam waktu setempat. Dalam pertemuan itu, Benitez diberitakan mengatakan bahwa ia kehilangan kepercayaan kepada direksi dan pemain. Klub pun berpandangan serupa dan memutuskan memecatnya.
Menurut kontrak, Benitez seharusnya menerima pesangon sebesar 16 juta poundsterling. Namun, menimbang Liverpool gagal finis di zona Liga Champions, manajemen cuma mau membayar tiga juta poundsterling. Masalah negosiasi harga ini disebut media-media Inggris sebagai satu-satunya hal yang bisa membuat Benitez bertahan.
Sejauh ini belum ada konfirmasi resmi dari Liverpool atau Benitez. Namun, bila benar begitu, Benitez seharusnya tak menganggur dalam waktu lama karena Inter Milan sedang membutuhkan pelatih dan Benitez merupakan salah satu orang yang diinginkan Massimo Moratti menduduki jabatan itu. (DM)
Sumber : http://bola.kompas.com/read/xml/2010/06/03/0416478/Liverpool.Pecat.Benitez
Ulasan :
Menurut saya tentag pemberitaan diatas bahwa pemecatan Benitez di pacu kaarena berkurangnya kepercayaan direksi dan pemainya yang disebabkan menurunya peforma Liverpool pada akhir-akhir ini terbukti Liverpool pada musim depan hanya berkosentrasi pada Liga Inggris saja.
Suku Bunga Acuan Untuk Kesepuluhkalinya BI Rate Tetap
Kamis, 3 Juni 2010 | 13:27 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia untuk kesepuluh kalinya kembali mempertahankan suku bunga acuan BI rate di posisi 6,5 persen. Hal itu diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia Kamis (3/6/23010).
"Keputusan tersebut diambil setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan terkini dan prospek perekonomian yang secara umum menunjukkan perkembangan yang terus membaik," sebut Direktur Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat BI Dyah N.K. Makhijani dalam siaran pers Bank Indonesia.
Dewan Gubernur. lanjutnya, memandang BI Rate pada level tersebut masih konsisten dengan pencapaian sasaran inflasi tahun 2010 dan 2011 sebesar 5 persen plus minus 1 persen, serta masih kondusif bagi upaya memperkuat proses pemulihan perekonomian.
"Selain itu, keputusan tersebut juga konsisten dengan upaya menjaga stabilitas keuangan di dalam negeri di tengah meningkatnya risiko ketidakpastian akibat krisis utang yang dialami Yunani dan sejumlah negara di Eropa," demikian Dyah.
Posisi 6,5 persen in bertahan sejak 5 agustus 2009.
Sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/06/03/13272084/Untuk.Kesepuluhkalinya.BI.Rate.Tetap
Ulasan :
Menurut saya, menjaga stabilitas BI rate, merupakan suatu upaya yang cukup baik, mungkin, dengan adanya penetapan pada BI rate, perekonomian bias lebih membaik, serta dampak krisis di Eropa tidak terlalu berimbas terhadap Indonesia.
JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia untuk kesepuluh kalinya kembali mempertahankan suku bunga acuan BI rate di posisi 6,5 persen. Hal itu diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia Kamis (3/6/23010).
"Keputusan tersebut diambil setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan terkini dan prospek perekonomian yang secara umum menunjukkan perkembangan yang terus membaik," sebut Direktur Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat BI Dyah N.K. Makhijani dalam siaran pers Bank Indonesia.
Dewan Gubernur. lanjutnya, memandang BI Rate pada level tersebut masih konsisten dengan pencapaian sasaran inflasi tahun 2010 dan 2011 sebesar 5 persen plus minus 1 persen, serta masih kondusif bagi upaya memperkuat proses pemulihan perekonomian.
"Selain itu, keputusan tersebut juga konsisten dengan upaya menjaga stabilitas keuangan di dalam negeri di tengah meningkatnya risiko ketidakpastian akibat krisis utang yang dialami Yunani dan sejumlah negara di Eropa," demikian Dyah.
Posisi 6,5 persen in bertahan sejak 5 agustus 2009.
Sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/06/03/13272084/Untuk.Kesepuluhkalinya.BI.Rate.Tetap
Ulasan :
Menurut saya, menjaga stabilitas BI rate, merupakan suatu upaya yang cukup baik, mungkin, dengan adanya penetapan pada BI rate, perekonomian bias lebih membaik, serta dampak krisis di Eropa tidak terlalu berimbas terhadap Indonesia.
Selasa, 01 Juni 2010
China Waspadai Risiko Krisis Lanjutan
Monday, 31 May 2010
TOKYO (SI) – Perdana Menteri China Wen Jiabao kemarin memperingatkan bahwa dunia harus tetap waspada terhadap risiko kembali jatuhnya perekonomian ke jurang krisis seiring dengan memburuknya utang di Eropa.
Dia juga meminta pemerintah tidak menarik stimulus secara prematur dari sistem perekonomian. ”Beberepa orang beranggapan perekonomian global sudah pulih dan mereka mencoba menarik stimulus dari kebijakan ekonominya. Saya rasa itu terlalu dini,”kata Wen saat bertemu dengan Perdana Menteri Jepang Yukio Hatoyama di Tokyo kemarin. Dalam kunjungan tersebut, Wen juga menyatakan bahwa pemulihan ekonomi masih rentan sehingga beragam risiko masih mengancam. Dia meminta adanya keja sama internasional untuk mengatasi krisis. Menurutnya, dunia saat ini memerlukan persiapan untuk menghadapi masa depan yang sulit.
Penyebabnya, kata dia, krisis utang di beberepa negara Eropa bisa saja berimbas pada jalannya pemulihan yang akan membawa perubahan di pasar Eropa. ”Dalam hal ini China menjamin tetap adanya sense of crisis,” ujar Wen. Di Paris, Menteri Keuangan Prancis Francois Baroin kemarin menyatakan akan melakukan pemangkasan belanja dan mengurangi defisit anggaran sebagai upaya mempertahankan peringkat kedit di level tertinggi AAA. Menurut Baroin,secara objektif Prancis memang tidak harus mempertanahkan mempertahankan rating tersebut.Namun,karena negara memerlukan dana dengan biaya murah untuk membiayai defisit anggaran, maka langkah tersebut harus dilakukan untuk mendapatkan kepercayaan pasar.
”Kita memang melakukan itu (pengurangan defisit), untuk jangka panjang,” kata dia seperti dikutip AFP kemarin. Pemerintah Prancis yang saat ini dipimpin Presiden Nicolas Sarkozy memperkirakan defisit anggaran pada tahun ini bisa mencapai 8,2% dari produk domestik bruto (PDB).Namun mereka menargetkan, angka tersebut turun menjadi 6% pada 2011 dan 4,6% pada 2012.
Upaya penghematan lain di Eropa juga akan dilakukan oleh Pemerintah Italia.Kemarin,Pemerintah Negeri Pizza itu mengatakan akan memangkas defisit anggaran negara sebesar 25 miliar euro (USD31 miliar) hinga 2012. (Rtr/AFP/yanto kusdiantono)
Sumber : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/327904/
Ulasan:
Krisis merupalan salah satu ancaman yang ditakuti oleh suatu negara. Krisis yang melanda Eropa, dampaknya bukan hanya dialami oleh negara- negara eropa saja, bahkan negara – negara lain yang mengadakan kerja sama dengan negara – negara di eropa, kemungkinan besar akan terkena imbasnya. Krisis yang melanda memang tidak sepenuhnya bias dihindari, tapi bisa di waspadai, dan dapat diperhitungkan, agar dampak yang ditimbulkan tidak terlalu fundamental.
TOKYO (SI) – Perdana Menteri China Wen Jiabao kemarin memperingatkan bahwa dunia harus tetap waspada terhadap risiko kembali jatuhnya perekonomian ke jurang krisis seiring dengan memburuknya utang di Eropa.
Dia juga meminta pemerintah tidak menarik stimulus secara prematur dari sistem perekonomian. ”Beberepa orang beranggapan perekonomian global sudah pulih dan mereka mencoba menarik stimulus dari kebijakan ekonominya. Saya rasa itu terlalu dini,”kata Wen saat bertemu dengan Perdana Menteri Jepang Yukio Hatoyama di Tokyo kemarin. Dalam kunjungan tersebut, Wen juga menyatakan bahwa pemulihan ekonomi masih rentan sehingga beragam risiko masih mengancam. Dia meminta adanya keja sama internasional untuk mengatasi krisis. Menurutnya, dunia saat ini memerlukan persiapan untuk menghadapi masa depan yang sulit.
Penyebabnya, kata dia, krisis utang di beberepa negara Eropa bisa saja berimbas pada jalannya pemulihan yang akan membawa perubahan di pasar Eropa. ”Dalam hal ini China menjamin tetap adanya sense of crisis,” ujar Wen. Di Paris, Menteri Keuangan Prancis Francois Baroin kemarin menyatakan akan melakukan pemangkasan belanja dan mengurangi defisit anggaran sebagai upaya mempertahankan peringkat kedit di level tertinggi AAA. Menurut Baroin,secara objektif Prancis memang tidak harus mempertanahkan mempertahankan rating tersebut.Namun,karena negara memerlukan dana dengan biaya murah untuk membiayai defisit anggaran, maka langkah tersebut harus dilakukan untuk mendapatkan kepercayaan pasar.
”Kita memang melakukan itu (pengurangan defisit), untuk jangka panjang,” kata dia seperti dikutip AFP kemarin. Pemerintah Prancis yang saat ini dipimpin Presiden Nicolas Sarkozy memperkirakan defisit anggaran pada tahun ini bisa mencapai 8,2% dari produk domestik bruto (PDB).Namun mereka menargetkan, angka tersebut turun menjadi 6% pada 2011 dan 4,6% pada 2012.
Upaya penghematan lain di Eropa juga akan dilakukan oleh Pemerintah Italia.Kemarin,Pemerintah Negeri Pizza itu mengatakan akan memangkas defisit anggaran negara sebesar 25 miliar euro (USD31 miliar) hinga 2012. (Rtr/AFP/yanto kusdiantono)
Sumber : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/327904/
Ulasan:
Krisis merupalan salah satu ancaman yang ditakuti oleh suatu negara. Krisis yang melanda Eropa, dampaknya bukan hanya dialami oleh negara- negara eropa saja, bahkan negara – negara lain yang mengadakan kerja sama dengan negara – negara di eropa, kemungkinan besar akan terkena imbasnya. Krisis yang melanda memang tidak sepenuhnya bias dihindari, tapi bisa di waspadai, dan dapat diperhitungkan, agar dampak yang ditimbulkan tidak terlalu fundamental.
DPR Desak Pembentukan Holding
BUMN Asuransi
Monday, 31 May 2010
JAKARTA (SI) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Kementerian BUMN untuk merealisasikan rencana pembentukan induk (holding) bagi BUMN di bidang asuransi.
Sejauh ini pemerintah dinilai kurang memiliki pengawasan yang baik terhadap perusahaan asuransi pelat merah. ”Kita ingin nasib perusahaan asuransi di Indonesia lebih baik. Rencana Kementerian BUMN untuk membentuk holding asuransi masih belum jelas, tolong secepatnya direalisasikan,”ujar Ketua Komisi VI DPR Nurdin Tampubolon seusai rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Jasindo,PT Jamkrindo, danPT AskrindodiJakartakemarin. Seperti diketahui, saat ini ada sembilan BUMN di bidang asuransi.
Mereka adalah PT Asabri, PT Asuransi Ekspor Indonesia (Asei), PT Jasindo, PT Asuransi Jasa Raharja, PT Asuransi Jiwasraya,PT Asuransi Kesehatan Indonesia (Askes), PT Jamsostek, PT Reasuransi Internasional Indonesia,dan PT Taspen. ”Kita ingin nasib perusahaan asuransi di Indonesia lebih baik. Rencana Kementerian BUMN untuk membentuk holding asuransi masih belum jelas, tolong secepatnya direalisasikan,”ujar Ketua Komisi VI DPR Nurdin Tampubolon seusai rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Jasindo, PT Jamkrindo, danPT AskrindodiJakartakemarin. Nurdin mengaku, DPR belum mendengar mengenai penundaan pembentukan holding BUMN asuransi, setelah pemerintah me-mutuskan menunda pembentukan holding untuk bank-bank BUMN.“Itu tidak logis.
Jika holding perbankan BUMN mundur, apa secara otomatis pembentukan holding untuk yang lain juga mundur?”ujarnya. Dia berharap, meski pembentukan holding BUMN asuransi ditunda, sinergi antarperusahaan milik negara tidak berkurang. ”Tujuan utama dari holdingadalah sinergi. Misalnya,BUMN asuransi kerja sama di bidang teknologi informasi dengan Telkom, cash management dengan bank BUMN, dan kerja sama investasi dengan sekuritas BUMN,”tegas Nurdin. (okezone)
Sumber: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/327862/
Ulasan :
Saat ini jumlah asuransi di Indonesia cukup banyak. Hal tersebut dikarenakan masyarakat mulai menyadari pentingnya asuransi dalam kehidupan untuk menjamin sesuatu yang buruk yang mungkin untuk terjadi. Oleh karena itu, untuk mengatur adanya sinergi dari perusahaan asuransi tersebut, alangkah lebih baik jika adanya perusahaan pemimpin guna memantau kinerja, dan prosedur asuransi di Indonesia.
Monday, 31 May 2010
JAKARTA (SI) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Kementerian BUMN untuk merealisasikan rencana pembentukan induk (holding) bagi BUMN di bidang asuransi.
Sejauh ini pemerintah dinilai kurang memiliki pengawasan yang baik terhadap perusahaan asuransi pelat merah. ”Kita ingin nasib perusahaan asuransi di Indonesia lebih baik. Rencana Kementerian BUMN untuk membentuk holding asuransi masih belum jelas, tolong secepatnya direalisasikan,”ujar Ketua Komisi VI DPR Nurdin Tampubolon seusai rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Jasindo,PT Jamkrindo, danPT AskrindodiJakartakemarin. Seperti diketahui, saat ini ada sembilan BUMN di bidang asuransi.
Mereka adalah PT Asabri, PT Asuransi Ekspor Indonesia (Asei), PT Jasindo, PT Asuransi Jasa Raharja, PT Asuransi Jiwasraya,PT Asuransi Kesehatan Indonesia (Askes), PT Jamsostek, PT Reasuransi Internasional Indonesia,dan PT Taspen. ”Kita ingin nasib perusahaan asuransi di Indonesia lebih baik. Rencana Kementerian BUMN untuk membentuk holding asuransi masih belum jelas, tolong secepatnya direalisasikan,”ujar Ketua Komisi VI DPR Nurdin Tampubolon seusai rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Jasindo, PT Jamkrindo, danPT AskrindodiJakartakemarin. Nurdin mengaku, DPR belum mendengar mengenai penundaan pembentukan holding BUMN asuransi, setelah pemerintah me-mutuskan menunda pembentukan holding untuk bank-bank BUMN.“Itu tidak logis.
Jika holding perbankan BUMN mundur, apa secara otomatis pembentukan holding untuk yang lain juga mundur?”ujarnya. Dia berharap, meski pembentukan holding BUMN asuransi ditunda, sinergi antarperusahaan milik negara tidak berkurang. ”Tujuan utama dari holdingadalah sinergi. Misalnya,BUMN asuransi kerja sama di bidang teknologi informasi dengan Telkom, cash management dengan bank BUMN, dan kerja sama investasi dengan sekuritas BUMN,”tegas Nurdin. (okezone)
Sumber: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/327862/
Ulasan :
Saat ini jumlah asuransi di Indonesia cukup banyak. Hal tersebut dikarenakan masyarakat mulai menyadari pentingnya asuransi dalam kehidupan untuk menjamin sesuatu yang buruk yang mungkin untuk terjadi. Oleh karena itu, untuk mengatur adanya sinergi dari perusahaan asuransi tersebut, alangkah lebih baik jika adanya perusahaan pemimpin guna memantau kinerja, dan prosedur asuransi di Indonesia.
Langganan:
Postingan (Atom)